Tujuan utama ketahanan pangan tingkat desa adalah untuk memastikan bahwa setiap rumah tangga di desa memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau sepanjang tahun. Selain itu, ketahanan pangan desa bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal, mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada Senin, 23 Juni 2025 Kegiatan Gerakan Menanam juga dilaksankan di Desa Yayasan yang diwakilkan oleh Sektretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bpk. Irwan Abdjan, SP., Beserta Staf dinas lainnya dan di dampingi oleh Pemerintah Desa Yayasan. Dinas Pertanian terus mendorong masyarakat desa untuk aktif memanfaatkan lahan-lahan potensial mereka dengan gerakan menanam berkelanjutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas harga bahan pangan, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa.
Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan desa merupakan langkah strategis untuk mencapai kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, melibatkan masyarakat secara aktif, serta mengatasi tantangan yang ada, desa-desa di Indonesia dapat menjadi contoh sukses dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.