Hallo SobatDesa. !
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai Keputusan Kepala Desa Yayasan nomor 19 tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa Yayasan. Pada dasarnya Kepengurusan Pelayanan Administrasi oleh masyarakat Desa wajib terlebih dahulu melalui RT setempat untuk mendapatkan Surat Pengantar. Sehingga tugas dan tanggungjawab dari ketua-ketua RT dapat berjalan dengan baik dan ketua-ketua RT dapat mengetahui dan mengenal masyarakat di wilayah kerjanya.
Keputusan Kepala Desa Yayasan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2025 sampai seterusnya.
Kami berharap masyarakat Desa Yayasan dapat mengetahui dan menjalankan Keputusan Kepala Desa Yayasan sebagai pedoman ketertiban administrasi desa.
#desayayasan #tertibadministrasi #desasadarhukum #desatransparan #rtrw
Hallo SobatDesa. !
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai Keputusan Kepala Desa Yayasan nomor 19 tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa Yayasan. Pada dasarnya Kepengurusan Pelayanan Administrasi oleh masyarakat Desa wajib terlebih dahulu melalui RT setempat untuk mendapatkan Surat Pengantar. Sehingga tugas dan tanggungjawab dari ketua-ketua RT dapat berjalan dengan baik dan ketua-ketua RT dapat mengetahui dan mengenal masyarakat di wilayah kerjanya.
Keputusan Kepala Desa Yayasan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2025 sampai seterusnya.
Kami berharap masyarakat Desa Yayasan dapat mengetahui dan menjalankan Keputusan Kepala Desa Yayasan sebagai pedoman ketertiban administrasi desa.
#desayayasan #tertibadministrasi #desasadarhukum #desatransparan #rtrw