Pada tanggal 13 juli 2024 Pemerintah Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan TIM Penyusunan Renca Kerja Pemerintah Desa (RKP-DES) Desa Yayasan Tahun Anggaran 2025 bertempat di Balai Desa Yayasan. hadir dalam Musdes tersebut diantaran Kepala Desa Yayasan, Ketua dan Anggota BPD, Staf Desa, Unsur Masyarakat serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
penyusunan TIM Penyusunan Renca Kerja Pemerintah Desa (RKP-DES) masih mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dalam Musdes ini menyepakati TIM Penyusunan sebanyak 9 orang terdiri dari unsur Staf Desa, LPM, Pemuda, TP PKK, Kader Posyandu, dan RT. selanjutnya TIM akan bekerja sesuai peraturan Menteri Desa, diantaranya sebagai berikut:
- pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
- pencermatan ulang RPJM Desa;
- penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa;
- Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan
- musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP