Pemerintah Desa Yayasan sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG DESA) dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP DESA) Tahun Anggaran 2024. pada hari Senin tanggal 25 September 2023 bertempat di Kantor Desa Yayasan.
Penyusunan RKP DESA tahun anggaran 2024 masih mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedomon Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) setiap akhir tahun. dalam musyawarah turut seluruh perangkat Desa, BPD, Forkompimcam, Dinas PMD, Tokoh Masyarakt, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Kader Posyandu, Kader KPM, Pendamping Desa, serta unsur terkait yang ada di Desa.
Tujuan dari MUSRENBANG DESA sendiri adalah sebagai model perencanaan pembangunan Desa yang yang Partisipatif dan Transparansi dalam mengambil keputusan yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah.
MUSRENBANG DESA telah menyetujui dan menyepakati bersama sebagai berikut:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan perencanaan pada tahun anggarakan 2024
2. Menyepakati tim delegasi yang akan memaparkan masalah dan program prioritas pada lingkup wilayah kecamatan dan daerah.
3. Menyepakati penyelarasan program prioritas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.